Mitra
34 Lembaga Amil Zakat Berizin
Kategori
Campaign Pilihan
‹
›
Zakat Pendidikan
Zakat Pemberdayaan
Zakat Kesehatan
Zakat Bencana
Zakat Palestina
Dakwah & Advokasi Islam
Lihat campaign lainnya
Semua campaign Zakat Pendidikan dari 34 mitra amil, di satu halaman.
Buka halaman kategoriKalkulator zakat
Hitung Zakat Anda
Dikurangi otomatis dari total harta.
Total harta bersihRp 0
Dasar Nisab 85gr emas
Acuan harga emas spot, diperbarui otomatis setiap hari.
Zakat per tahun
Rp 0
Nisab per tahunRp 208.466.325
Di bawah nisab — belum wajib zakat
Zakat Sekarang!Konsultasi via WhatsAppQRISGoPayOVODANABCA Virtual AccountTransfer bank
Dampak
Dampak Zakatmu
Kitabisa berkerja sama dengan berbagai mitra Lembaga Amil Zakat untuk menghimpun dan menyalurkan dana zakat selama lebih dari 10 tahun.
Rp0M+
Dana zakat terkumpul
0+
Pembayar zakat (muzakki)
0
Mitra lembaga amil zakat
Program unggulan
Rekomendasi Zakat Kitabisa
Artikel
Tentang Zakat & Kabar Terbaru
Panduan
Pengertian Zakat dalam Bahasa, Istilah, dan Mazhab
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat merupakan kewajiban pengeluaran harta oleh setiap muslim sesuai syariat.
Baca artikel →FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
Semua pertanyaan →Apakah Zakat Kitabisa memiliki izin penggalangan dana?−
Yayasan Kita Bisa memiliki izin PUB (Pengumpulan Uang dan Barang) dari Kementerian Sosial dengan SK (Surat Keputusan) 365/HUK-PS/2020 untuk kategori umum dan 210/HUK-UND/2020 untuk kategori Bencana Alam, izin tersebut selalu diperbaharui setiap 3 bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
•Yayasan Kitabisa memiliki izin dan legalitas untuk menjalankan kegiatan penggalangan dana dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan SK (Surat Keputusan) 000163.01/DJAI.PSE/02/2021.
•Yayasan Kitabisa selaku penyelenggara Zakat telah memiliki izin sebagai Unit Pengumpul Zakat berdasarkan keputusan Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional Yayasan Kita Bisa.
•Semua lembaga amil zakat yang tergabung dan Zakat Kitabisa telah memiliki izin yang tercantum dalam surat keputusan lembaga amil zakat dari kementrian agama.
Bagaimana cara bayar zakat online melalui Kitabisa?+
Siapa saja yang wajib membayar zakat?+
Zakat maal, berapa nisabnya?+
Apa itu zakat penghasilan dan bagaimana cara menghitungnya?+

